MRI RESEARCH – Upah nominal harian buruh tani nasional pada Maret 2015 naik sebesar 0,26 persen dibanding upah buruh tani Februari 2015, yaitu dari Rp46.059,00 menjadi Rp46.180,00 per hari. Secara riil mengalami penurunan sebesar 0,21 persen.
Data Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, upah nominal harian buruh bangunan (tukang bukan mandor) pada Maret 2015 naik 0,73 persen dibanding upah Februari 2015, yaitu dari Rp79.083,00 menjadi Rp79.657,00 per hari. Secara riil naik sebesar 0,56 persen.
Rata-rata upah nominal per bulan buruh seluruh industri pada triwulan IV-2014 meningkat sebesar 1,11 persen dibanding triwulan III-2014, yaitu dari Rp2.153.400,00 menjadi Rp2.177.400,00. Secara riil mengalami penurunan sebesar 3,23 persen. (RHN)
0 Comments
Leave a Comment
Make sure you enter the (*) required information where indicated. HTML code is not allowed.
Anda harus Sign In terlebih dahulu untuk memberikan komentar. Apabila belum Sign Up, maka Anda harus Sign Up terlebih dahulu untuk membuat akun sebelum Anda Sign In